ASAHAN - Masjid, disamping menjadi sarana beribadah kepada Allah SWT juga diharapkan bisa juga dijadikan pusat kegiatan keagamaan lainnya yang bertujuan meningkatkan keimanan sehingga nantinya bermuara pada peningkatan keimanan dan bisa menjadi benteng diri dari berbagai pengaruh negatif arus globalisasi dan kemajuan teknologi.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi saat pelaksanaan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jabal Nur Desa Pulau Pule Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari Rabu, (24/11/2021).
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati juga secara spontan menyampaikan kepada OPD yang hadir untuk dapat menyumbangkan infaqnya sedangkan Wakil Bupati juga secara spontan menyumbangkan isi dompetnya dan berhasil terkumpul uang sebesar Rp. 9.000.000, - (Sembilan Juta Rupiah) dan langsung diserahkan kepada ketua Panitia Pembangunan Mesjid.
Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Asahan menyampaikan, "atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan ucapan terima kasih serta menyambut baik atas pembangunan mesjid yang dilaksanakan Peletakan Batu Pertamanya pada hari ini karena ini merupakan bagian dari bentuk Syiar Islam yang sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter."
Sementara itu Kepala Desa Pulau Pule Suryadi, SH dalam sambutannya menyampaikan, "Lokasi Pertapakan Mesjid Jabal Nur ini merupakan Wakaf dari bapak H. Soleh dan bapak Suhaimi."
Suryadi juga menghimbau kepada masyarakat Pulau Pule untuk bahu membahu dalam merampungkan pembangunan mesjid ini agar dapat segera digunakan untuk menyampaikan Syiar Agama di Desa Pulau Pule.
Acara diakhiri dengan penyampaian Tausiah yang disampaikan Ustadz H. Dahmul Daulay yang intinya mengatakan bahwa orang yang memakmurkan mesjid itu adalah orang yang beriman kepada Allah SWT.
Turut hadir dalam acara tersebut Dahron Hutagaol (DPRD Kab Asahan), Kepala Dinas Kominfo, Kadisporapar, mewakili Kadis PUPR, Camat Air Batu dan Unsur Forkopimcam serta undangan lainnya. Edward Banjarnahor